Syarat & Ketentuan

parnozh.com.

Syarat & ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan oleh Parnozh terkait penggunaan situs parnozh.com. Pengguna disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan kewajiban Pengguna di bawah hukum.

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan situs parnozh.com, maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat & ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Parnozh. Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di parnozh.com

A. Definisi
  1. CV. Parnozh Jaya Sentosa adalah suatu perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal parnozh.com, yakni situs pencarian toko dan barang yang dijual oleh penjual terdaftar. Selanjutnya disebut Parnozh.
  2. Situs Parnozh adalah https://www.parnozh.com.
  3. Syarat & ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Parnozh yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan Parnozh, serta tata cara penggunaan sistem layanan Parnozh.
  4. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Parnozh, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Parnozh.
  5. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual di Situs Parnozh.
  6. Penjual adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs Parnozh.
  7. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  8. Parnozh Website Feed adalah fitur pada Situs Parnozh yang menampilkan promosi KOL terhadap Barang atau Penjual tertentu.
  9. Key Opinion Leaders atau KOL adalah pihak yang mempromosikan Barang atau Penjual tertentu melalui Parnozh Website Feed.
  10. Rekening Resmi Parnozh adalah rekening bersama yang disepakati oleh Parnozh dan para pengguna untuk proses transaksi jual beli di Situs Parnozh. Rekening resmi Parnozh adalah No Rek: 8620330222 Bank BCA Cabang a/n CV Parnozh Jaya sentosa.
B. Akun, Saldo, Password dan Keamanan
  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Parnozh tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:
    • - Pembeli
    • - Penjual, dengan memanfaatkan layanan buka toko.
  4. Pengguna yang akan bertindak sebagai Penjual diwajibkan memilih pilihan menggunakan layanan buka toko. Setelah menggunakan layanan buka toko, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
  5. Parnozh tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat & ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  6. Parnozh memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Parnozh.
  7. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem Parnozh, termasuk namun tidak terbatas pada : (i) manipulasi data Toko; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; (v) penambahan produk ke etalase; dan/atau (vi) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.
  8. Parnozh memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi toko (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
  9. Parnozh memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan saldo pengguna apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Parnozh.
  10. Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  11. Pengguna tidak memiliki hak untuk mengubah nama akun, nama toko dan/atau domain toko Pengguna.
  12. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  13. Parnozh tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Parnozh menghimbau pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Parnozh atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  14. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Parnozh jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  15. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Parnozh tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada meminjamkan atau memberikan akses akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  16. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp 500 ditambah pajak 10% untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp 200 ditambah pajak 10% untuk Telkomsel.
  17. Penjual dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.
C. Saldo
  1. Saldo adalah layanan pembayaran yang disediakan Parnozh untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi online.
  2. Untuk melakukan aktivasi Saldo, pengguna harus melakukan verifikasi nomor handphone terlebih dulu.
  3. Nomor handphone yang digunakan pada Saldo harus sama dengan nomor handphone yang terdaftar di akun Parnozh pengguna.
  4. Satu nomor handphone yang telah terverifikasi hanya bisa digunakan untuk satu akun Saldo.
  5. Jika ada transaksi dari Parnozh yang dibatalkan, maka dana akan dikembalikan ke Saldo pengguna.
  6. Untuk saat ini, saldo Saldo belum dapat diuangkan ataupun dipindahkan ke rekening pribadi. Namun khusus untuk pembatalan transaksi yang dananya berasal dari metode pembayaran selain Saldo, terdapat pilihan untuk memindahkan dana tersebut ke Saldo Parnozh.
  7. Parnozh berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan manipulasi/kecurangan, seperti menutup akun, menarik subsidi, menarik cashback, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan reputasi toko, serta hal-hal lainnya jika ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan Parnozh dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
E. Transaksi Pembelian
  1. Pembeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Parnozh. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Parnozh akan meneruskan dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Parnozh telah selesai.
  2. Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
    • - Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
    • - Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di situs Parnozh tergantung pada monitor komputer Pembeli. Parnozh telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan di Situs Parnozh muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs Parnozh akan akurat.
    • - Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu barang.
    • - Parnozh tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
  4. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar Pembeli dan Penjual selain melalui Rekening Resmi Parnozh dan/atau tanpa sepengetahuan Parnozh (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Parnozh atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
  5. Parnozh memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  6. Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 2 hari) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh pembeli, Parnozh memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi dimaksud. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
  7. Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Parnozh. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.
  8. Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. Parnozh memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus "terkirim" pada sistem Parnozh, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem Parnozh.
  9. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi Parnozh akan di lanjut kirimkan ke pihak Penjual (transaksi dianggap selesai).
  10. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab Parnozh. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  11. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.
  12. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank Rekening resmi Parnozh adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  13. Pengembalian dana dari Parnozh kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
    • - Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,
    • - Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
    • - Penjual tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,
    • - Penjual sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.
    • - Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak Parnozh.
  14. Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Parnozh milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada ketentuan bagian M terkait Kartu Kredit.
  15. Parnozh berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Parnozh adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  16. Apabila Pembeli memilih menggunakan metode pembayaran transfer bank, maka total pembayaran akan ditambahkan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi. Dalam hal pembayaran telah diverifikasi maka kode unik akan dikembalikan ke Saldo Parnozh Pembeli.
  17. Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. PT Parnozh tidak bertanggungjawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  18. Parnozh memiliki kewenangan melakukan perubahan status pemesanan menjadi "terkirim" apabila tidak ada pembaharuan status pengiriman dari kurir setelah 25 hari sejak resi diinput oleh Penjual dan tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pembeli perihal barang pesanan. Kemudian dalam jangka waktu 5 hari sejak perubahan status tersebut diatas, Parnozh memberikan kesempatan kepada pihak Pembeli untuk melakukan (i) konfirmasi penerimaan barang atau (ii) Komplain. Jika dalam jangka waktu 5 hari tersebut tidak ada konfirmasi penerimaan barang atau komplain apapun dari Pembeli, maka Parnozh memiliki kewenangan untuk menyelesaikan transaksi dan meneruskan dana kepada Penjual bersangkutan yang dianggap telah melakukan kewajibannya mengirimkan barang dan menginformasikan nomor resi pengiriman. Penyesuaian status pemesanan ini hanya akan dilakukan apabila alamat tujuan pengiriman yang tertera pada invoice pemesanan dan resi kurir telah sesuai.
  19. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.
F. Transaksi Penjualan
  1. Penjual dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.
  2. Penjual dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan "Jenis Barang".
  3. Penjual wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka Parnozh berhak membatalkan/menahan dana transaksi.
  4. Dalam menggunakan Fasilitas "Judul Produk", "Foto Produk", "Catatan" dan "Deskripsi Produk", Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan Parnozh, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan Parnozh.
  5. Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Parnozh. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.
  6. Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa Parnozh berhak melakukan moderasi toko Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
  7. Penjual wajib memasukan nomor resi pengiriman Barang dalam batas waktu 4 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Parnozh. Jika dalam batas waktu tersebut pihak Penjual tidak memasukan nomor resi pengiriman Barang maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
  8. Penjual memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga Barang dan ongkos kirim (diluar biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke Pembeli apabila transaksi dibatalkan dan/atau transaksi tidak berhasil dan/atau ketentuan lain yang diatur dalam Syarat & Ketentuan Poin D. 14.
  9. Dalam keadaan Penjual hanya dapat memenuhi sebagian dari jumlah Barang yang dipesan oleh Pembeli, maka Penjual wajib memberikan keterangan kepada Parnozh sebelum menerima pesanan dimaksud. Pembeli memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui melanjutkan transaksi/membatalkan transaksi dan Penjual dilarang melanjutkan transaksi tanpa mendapat persetujuan dari Pembeli. Apabila telah disetujui ulang oleh Pembeli sesuai dengan jumlah pesanan yang disanggupi oleh Penjual, maka selisih dana total harga Barang akan dikembalikan kepada pihak Pembeli. Namun apabila penjual tetap melanjutkan transaksi tersebut tanpa persetujuan dari Pembeli, maka Penjual menyetujui bahwa hal ini akan menjadi tanggung jawab Penjual sepenuhnya (termasuk namun tidak terbatas pada pengembalian ongkos kirim kepada Pembeli).
  10. Parnozh memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi Parnozh sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Pembayaran baru akan dilanjut kirimkan kepada Penjual apabila permasalahan tersebut telah selesai dan/atau Barang telah diterima oleh Pembeli.
  11. Parnozh berwenang untuk membatalkan dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) Nomor resi kurir pengiriman barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Parnozh; (ii) Penjual mengirimkan barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs Parnozh; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi.
  12. Penjual memahami dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penjual akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  13. Parnozh berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Parnozh adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
  14. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah dibawah tarif pengiriman awal).
  15. Parnozh berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.
  16. Penjual memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.
G. Pengembalian Dana (Refund)
  1. Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau dikembalikan, kecuali pesanan pembeli belum diterima hingga waktu yang telah ditentukan atau produk yang diterima pembeli tidak sesuai dengan yang dipesan.
  2. Pembeli dapat mengajukan pengembalian dana melalui fitur pengajuan komplain pada menu pembelian
  3. Pembeli wajib menjelaskan alasan komplain dan melampirkan foto untuk produk yang rusak / tidak sesuai
  4. Dana akan tertahan dan tidak diteruskan ke penjual secara otomatis untuk transaksi yang selama proses komplain belum selesai
  5. Parnozh akan melakukan verifikasi secara manual untuk transaksi yang dikomplain oleh pembeli.
  6. Parnozh akan mengambil keputusan apakah dana akan tetap diteruskan ke penjual atau dikembalikan ke pembeli
  7. Dana yang dikembalikan ke pembeli akan masuk sebagai saldo yang kemudian dapat ditarik melalui fitur tarik saldo ke rekening pembeli
  8. Proses pengiriman kembali produk dilakukan atas kesepakatan antara pembeli dan penjual diluar tanggung jawab Parnozh
  9. Penjual dan pembeli wajib mematuhi segala keputusan yang dibuat oleh Parnozh
  10. Parnozh berhak mendapat rasa bebas dari segala tuntutan dari pihak manapun atas keputusan yang telah dibuat.
H. Penataan Etalase
  1. Penjual dilarang mempergunakan etalase (termasuk dan tidak tebatas pada informasi toko dan informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke halaman situs lain diluar situs Parnozh.
  2. Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.
  3. Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau Barang yang bersangkutan.
  4. Penamaan Barang harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi Barang, dengan demikian Pengguna tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan Barang tersebut.
  5. Penamaan Barang dan informasi produk harus sesuai dengan kondisi Barang yang ditampilkan dan Pengguna tidak diperkenankan mencantumkan nama dan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi Barang.
  6. Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda.
  7. Penjual tidak diperkenankan memperdagangkan jasa, atau Barang non-fisik.
  8. Parnozh memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 9 bulan, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.
  9. Parnozh memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai nama Toko dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal Parnozh.
I. Komisi
  1. Hingga saat ini, Parnozh belum memberlakukan sistem komisi untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui Rekening Resmi Parnozh.
  2. Apabila dikemudian hari akan diberlakukan sistem komisi dalam transaksi melalui Rekening Resmi Parnozh, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) pekan sebelum sistem komisi dinyatakan berlaku oleh Parnozh.
J. Harga
  1. Harga Barang yang terdapat dalam situs Parnozh adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual. Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.
  2. Penjual dilarang menetapkan harga yang tidak wajar pada Barang yang ditawarkan melalui Situs Parnozh. Parnozh berhak untuk melakukan tindakan pemeriksaan, penundaan, atau penurunan konten atas dasar penetapan harga yang tidak wajar.
  3. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak terbaharuinya halaman situs Parnozh dikarenakan browser/ISP yang dipakai Pembeli adalah tanggung jawab Pembeli.
  4. Penjual memahami dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga Barang yang tidak disengaja, Penjual berhak menolak pesanan Barang yang dilakukan oleh pembeli.
  5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan tanggung jawab Parnozh.
  6. Dengan melakukan pemesanan melalui Parnozh, Pengguna menyetujui untuk membayar total biaya yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran. Pengguna setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih sebelumnya oleh Pengguna.
  7. Batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan adalah Rp. 100.000.000,-
  8. Situs Parnozh untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah.
K. Tarif Pengiriman

Pembeli memahami dan mengerti bahwa Parnozh telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara akurat, namun Parnozh tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan yang ada pada cabang setempat.

Karena itu Parnozh menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan Parnozh, agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat. Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami melalui menu contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut.

Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab Parnozh, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.

L. Konten
  1. Dalam menggunakan setiap fitur dan/atau layanan Parnozh, Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial. Parnozh berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain.
  2. Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.
  3. Penguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
  4. Penjual tidak diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs Parnozh, atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung kepada pembeli / calon pembeli.
  5. Ketika Pengguna menggungah ke Situs Parnozh dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan Parnozh hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku , Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap Parnozh.
  6. Pengguna menjamin bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna kedalam situs Parnozh. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di Situs Parnozh.
  7. Parnozh menyediakan fitur "Diskusi Produk" untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
  8. Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta Parnozh bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak cipta, merek dagang atau hak milik lainnya.
  9. Konten atau materi yang akan ditampilkan atau ditayangkan pada Situs Parnozh melalui Parnozh Website Feed akan tunduk pada Ketentuan Situs, peraturan hukum, serta etika pariwara yang berlaku.
  10. KOL bertanggungjawab terhadap konten atau materi yang ditampilkan melalui program Parnozh Website Feed.
  11. Parnozh berhak untuk sewaktu-waktu menurunkan konten atau materi yang terdapat pada Parnozh Website Feed yang dianggap melanggar Syarat dan Ketentuan Situs, peraturan hukum yang berlaku, serta etika pariwara yang berlaku.
M. Saldo
  • Saldo adalah layanan pembayaran yang disediakan Parnozh untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi online.
  • Untuk melakukan aktivasi Saldo, pengguna harus melakukan verifikasi nomor handphone terlebih dulu.
  • Nomor handphone yang digunakan pada Saldo harus sama dengan nomor handphone yang terdaftar di akun Parnozh pengguna.
  • Satu nomor handphone yang telah terverifikasi hanya bisa digunakan untuk satu akun Saldo.
  • Jika ada transaksi dari Parnozh yang dibatalkan, maka dana akan dikembalikan ke Saldo pengguna.
  • Untuk saat ini, saldo Saldo belum dapat diuangkan ataupun dipindahkan ke rekening pribadi. Namun khusus untuk pembatalan transaksi yang dananya berasal dari metode pembayaran selain Saldo, terdapat pilihan untuk memindahkan dana tersebut ke Saldo Parnozh.
  • Parnozh berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila ditemukan tindakan manipulasi/kecurangan, seperti menutup akun, menarik subsidi, menarik cashback, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan reputasi toko, serta hal-hal lainnya jika ditemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran pelanggaran Syarat dan Ketentuan Parnozh dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.